PBB mendefinisikan pelanggaran hak asasi manusia sebagai perampasan nyawa; penyiksaan, perlakuan atau hukuman yang kejam atau merendahkan martabat; perbudakan dan kerja paksa; penangkapan atau penahanan sewenang-wenang; campur tangan sewenang-wenang terhadap privasi; propaganda perang; diskriminasi; dan advokasi kebencian ras atau agama. Pada tahun 1997, Kongres AS mengesahkan “Undang-undang Leahy” yang menghentikan bantuan keamanan kepada unit-unit militer asing tertentu jika Pentagon dan Departemen Luar Negeri menetapkan suatu negara telah melakukan pelanggaran berat terhadap…
Baca lebih lajutStatistik ditampilkan untuk demografi ini
Ideologi
Kotamadya
Paroki
Tingkat respons dari 131 pemilih Manusia-Hewan-Alam .
97% iya nih |
3% Tidak |
92% iya nih |
3% Tidak |
5% Ya, dan melarang semua penjualan ke negara-negara yang melanggar hak asasi manusia |
0% Tidak, hal ini dapat menghalangi sekutu kita untuk mempertahankan diri melawan musuh bersama |
0% Ya, tapi saya lebih memilih pelarangan semua bantuan militer ke negara asing mana pun |
Tren dukungan dari waktu ke waktu untuk setiap jawaban dari 131 pemilih Manusia-Hewan-Alam .
Memuat data...
Memuat bagan...
Tren betapa pentingnya isu ini bagi 131 pemilih Manusia-Hewan-Alam .
Memuat data...
Memuat bagan...
Jawaban unik dari pemilih Manusia-Hewan-Alam yang pandangannya melampaui pilihan yang disediakan.